Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui secara empiris pengaruh partisipasi dan konflik
peran terhadap kinerja manajerial dan orientasi profesional dapat memoderasi hubungan
partisipasi anggaran dan konflik peran terhadap kinerja manajerial. Kinerja
manajerial itu sendiri berperan para tenaga pengajar di Perguruan Tinggi
mempunyai posisi yang cukup strategis, mereka selain sebagai dosen juga
berperan sebagai manager pengelola institusi tersebut sehingga ada peran ganda
dalam melakukan pekerjaan dalam lingkungan yang sama. Adanya peran ganda ini
menyebabkan terjadi konflik peran yang mempengaruhi kinerja manajerial dalam
pencapaian tujuan organisasi (Tjokorda, 2013). Kinerja manajerial adalah
kemampuan manajer saat menjalankan fungsi manajemen. Penilaian kinerja merupakan salah satu faktor kunci untuk
mengembangkan organisasi agar lebih efektif dan efisien.
Partisipasi
anggaran, Anggaran tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk menilai
kinerja suatu organisasi dengan melakukan pengendalian dalam hal pengarahan dan
pengendalian individu yang terlibat dalam organisasi. Partisipasi dalam penyusunan
anggaran terjadi apabila adanya keterlibatan dan tingkat pengaruh yang
dirasakan oleh individu Partisipasi dosen atau pakar kampus kenyataannya sangat
rendah dalam proses penganggaran salah satunya pada Universitas di Yogyakarta.
Menurut Sukirno, dampak dari anggaran yang top down, tanpa partisipasi dari
para dosen, anggaran universitas atau perguruan tinggi cenderung tidak
berkualitas dan sarat kepentingan. Dalam
penyusunan anggaran yang menjadi salah satu hal yang perlu diperhatian adalah
penganggaran partisipasif (partisipasi dalam menyusun anggaran) dari pegawai
yang bertanggung jawab atas pelaksanaan anggaran, baik dalam penyusunan
anggaran awal maupun revisi, dengan tujuan untuk mencapai suatu kesepakatan
bersama atas anggaran wajar dan dapat dicapai.
Adapun
konflik yang terjadi karena tenaga kerja profesional memiliki norma dan sistem
nilai yang diperolehnya dalam proses pendidikan berbenturan dengan norma,
aturan dan sistem nilai yang berlaku di perusahaan. Berbagai studi sebelumnya
menunjukkan bahwa peran ganda ini berpotensi untuk menimbulkan dampak yang
merugikan bagi organisasi dengan timbulnya konflik peran. Beberapa bukti
empiris menunjukkan bahwa tenaga kerja profesional yang bekerja dalam
lingkungan organisasi yang birokratis mengalami konflik peran. Rebele &
Michaels (1990) menyatakan bahwa konflik peran digambarkan sebagai derajat
tingkat dari ketidakcocokan harapan-harapan yang dikomunikasikan oleh suatu
pengirim peran kepada suatu penjabat peran.
Metode
dalam jurnal tersebut adalah dengan pengumpulan data penelitian ini dengan pemilihan
sampel secara purposive sampling berdasarkan judgement, yaitu dosen yang
dijadikan responden adalah mereka yang juga menduduki jabatan struktural di
perguruan tinggi masing-masing. Pemilihan tersbut dilakukan dengan harapan
mampu memberikan jawaban yang tepat sesuai dengan fokus penelitian. Objek
penelitian terdiri dari tiga Perguruan Tinggi Negeri di Jakarta yaitu
Universitas Indonesia, Universitas Negeri Jakarta dan Universitas Islam Negeri
Jakarta. Data dianalisis menggunakan
teknik Moderated Regression Analysis (MRA).
Dan
berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan untuk mengetahui pengaruh
partisipasi anggaran dan konflik peran terhadap kinerja manajerial dan
untukmengetahui apakah keberadaan variabel moderating berupa orientasi
profesional akan mempengaruhi interaksi antara partisipasi anggaran dan konflik
peran terhadap kinerja manajerial, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai
berikut: Pertama, partisipasi anggaran tidak memiliki pengaruh yang
signifikan terhadap kinerja manajerial. Hal ini dikarenakan dalam Perguruan
Tinggi Negeri proses penyusunan anggaran secara partisipasif baru saja mulai
dilakukan sehingga kurang maksimal dalam meningkatkan kinerja manajerial. Kedua,
orientasi profesional merupakan variabel moderating karena interaksi
partisipasi anggaran terhadap kinerja manajerial dengan orientasi profesional
sebagai variabel pemoderasi. Ketiga, konflik peran memiliki pengaruh
yang signifikan terhadap kinerja manajerial. Konflik peran dapat terjadi
dikarenakan adanya dua fungsi yang berbeda dimana kedua fungsi tersebut
mempunyai dua tujuan yang berbeda. Keempat, orientasi profesional
merupakan variabel moderating karena interaksi konflik peran terhadap kinerja
manajerial dengan orientasi profesional sebagai variabel pemoderasi.

Terimakasih infonyaa
BalasHapus👍👍👍
BalasHapusAlhamdulillah terimakasih imformasinya sangat bermanfaat:)
BalasHapus