Lembaga Penjamin Mutu (LPM) adalah elemen yang diharapkan berperan untuk memperjelas, menumbuhkan, mengkonsilidasi, mempercepat, mensistematisasikan serta melembagakan gerakan mutu pendidikan tinggi.
LPM Gelar Workshop guna meningkatkan kualitas Rencana Pembelajaran Semester (RPS), LPM UIN Jakarta menggelar Workshop Rencara Pembelajaran Semester di ruang Madya Syahida Inn, 28-29 September 2017. Agenda workshop dibagi menjadi ke dalam 2 sesi. Hari pertama diagendakan untuk pengembangan RSP mata kuliah sosial, dan di hari kedua diagendakan untuk pembelajaran mata kuliah aksakta. Narasumber dari worshop tersebuat ialah Dr. Rudi Susilana, M.Si dan Dr. Ida Kaniawati, M.Si. Beliau tersebut adalah Tim Pengembangan Kurikulum dari UPI Bandung.
Menurut Rudi, menyusun RPS lebih baik apabila di akhir sebuah kegiatan pengembangan kurikulum. Pengajaran mata kuliah dengan sistem modul yang lebih banyak dipraktekan di program studi eksakta, yang sebetulnya bisa dilakukan di program studi sosial. Inti dari pembelajaran modul ini adalah pada penguasaan satu kompetensi. Perangkat pembelajaran yang minimal harus dimiliki seorang dosen adalah RPS, bahan ajar (buku, power point yan sejenis) dan instrumen evaluasi.
Rudi juga mengatakan, RPS memastikan penentu capaian pembelajaran (CP) yang sudah dilaksanakan sebelumnya. Capaian Pembelajaran harus ditentukan bersama oleh perkumpulan program-program studi yang sejenis. Capaian Pemebelajaran harus diberikan kode tertentu (coding) agar dalam penyususnan RPS mudah menentukan capaian pembelajaran mana yang di targetkan. RPS juga hrus dibuat sebagai implementasi pengembangan kurikulum. Aapabila dalam RPS ada beberapa CP yang sangat jarang ditargetkan oleh dosen, maka dalam pengembangan kurikulum capaian tersebut harus diapus. Namun sebaliknya bila CP yang sering dibahas namun tidak ditentukan sebagai capaian pembeljaran maka dalam pengembangan kurikulum CP itu harus di masukan. RPS itu sendiri pada dasrnya adalah dokumen program pemebelajaran yang dirancang untuk mengasilkan lulusan yang memiliki kemampuan yang seusai dengan capaian pemebelajran yang ditetapkan.
Pada hari kedua Workshop, Dr. Ida Kaniwanti. M.Si mengatakan bahwa RPS sendiri memiliki fungsi preventif, korektif, dan konstruktif. Fungsi preventif RPS adalah untuk mencegah dosen yang berorientasi learning outcome. Fungsi korektif yang di maksud agar dosen melakukan penyesuaian dalam rumusan perangkat pembelajaran dan secara bertahap meninggalkan mindset lama tentang pengembangan perangkat pembelajaran. Fungsi konstruktif ialah agar dosen melek dan mengakomodasi ragam inovasi dalam kurikulum pada tataran praktis dan begaiman menyusun perangkat pembelajaran yang sejalan dengan orientasi kurikulum pada learning outcomes.
Prinsip pengembangan RPS adalah relevansi, koherensi, fleksibilitas dan efektivitas. Komponen RPS terdiri dari :
1. Identitas mata kuliah
2. Deskripsi mata kuliah
3. Capaian pembelajaran program studi (CPPS)
4. Capaian pembelajran mata kuliah (CPPM)
5. Deskripsi rencana pembelajaran
6. Daftar rujukan
7. Lampiran 1 bahan ajar
8. Lampiran 2 instrumen evaluasi
Ida juga mengatakan pentingnya mengetahui berbagai peraturan yang digunakan sebagai acuan dalam pengembangan kurikulum Perguruan Tinggi. Dalam penyususnan RPS LO (Learning Outcome) menjadi kunci utama. Dalam konteks UIN Jakarta, perlu membuat pedoman RPS yang dapat disosialisasikan dan dipakai pedoman bersama oleh dosen di seluruh prodi.
http://lpm.uinjkt.ac.id/lpm-gelar-workshop-rencana-pengembangan-semester-rps/

👍👍👍
BalasHapusGooddd...
BalasHapus